Kelemahan Terbesar Polri

TERUNGKAP Kelemahan Terbesar Polri, Sosok Ini Berani Bongkar Institusi Imbas dari Kasus Sambo

Staf Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, pengawasan internal kurang efektif sehingga menjadi kelemahan terbesar dalam tubuh Polri.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TERUNGKAP Kelemahan Terbesar Polri, Sosok Ini Berani Bongkar Institusi Imbas dari Kasus Sambo

TRIBUN-MEDAN.COM - Puluhan anggota Polri yang disinyalir ikut menghalangi proses penyelidikan meninggalnya Brigadir J membuat publik prihatin.

Staf Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, pengawasan internal kurang efektif sehingga menjadi kelemahan terbesar dalam tubuh institusi Polri.

Menurut Aryanto, kasus Ferdy Sambo bisa menjadi momen bagus untuk merancang kembali pengawasan internal agar dapat diterapkan dengan baik.

Disamping duka dan simpati untuk keluarga mendiang, Polri juga perlu berterima kasih atas kasus ini.

Karena adanya kasus ini membuat Polri terbangun dari tidurnya, karena mengetahui di balik citra polisi yang dibangun selama ini masih ada kelemahan.

Pengawasan internal disebut Aryanto menjadi kelemahan terbesar karena hanya ada pengawasan tertulis meski berlapis-lapis.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan ini kurang efektif terbukti dari jabatan tertinggi di Polri yang melakukan kesalahan sebesar ini.

Terlebih saat ini diketahui ternyata ada loyalis-loyalis di bawah sehingga terjerumus dalam suatu tindak yang mereka belum tentu ikut.

Aryanto berharap tak hanya pengawasan dapat dioptimalkan tapi juga sejak dari rekruitmen dan jenjang karir.

Sebelumnya, Kapolri sudah dipanggil DPR dan terus menyatakan komitmennya untuk bersih-bersih di tubuh Polri dan bukan pencitraan belaka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR memastikan polisi yang terlibat dalam upaya mengahalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan mendapat sanksi.

Saat ini ada 97 polisi yang diperiksa. Sigit menjelaskan, 97 polisi diperiksa terkait dengan dengan kasus penembakan Brigadir J, 35 anggota polisi diantaranya diduga melanggar kode etik. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved