Tipikor Polda Sumut Terbakar
Ruangan Staf Tipikor Polda Sumut Terbakar Karena Korlseting AC, Polisi: Tidak Ada Berkas Terbakar
Kebakaran ruangan staf tipikor Polda Sumut yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) malam, diduga akibat korsleting AC
Penulis: Arjuna Bakkara |
Ruangan Staf Tipikor Polda Sumut Terbakar karena Korsleting AC, Polisi: Tidak Ada Berkas Terbakar
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kebakaran ruangan staf tipikor Polda Sumut yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) malam, diduga akibat korsleting AC.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran tersebut.
Sebelumnya pemadaman api dilakukan oleh petugas piket menggunakan APAR Polda Sumut kemudian didinginkan petugas Damkar Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, adapun ruangan yang terbakar itu merupakan ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut.
"Jadi yang terbakar, Ruangan Staf Subdit Tipikor dengan ukurannya kurang lebih 2x3 Meter," kata Hadi, Jumat (26/8/2022).
Penyebab api menurut penuturan Hadi, dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari aliran listrik AC, yang di bawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur.
"Dari pantauan CCTV, sumber api berasa dari arus pendek aliran listrik AC yang dibawahnya ada kontener plastik dan kertas tisu serta hand sanitizer," ucap Hadi.
Berkat pemadan oleh petugas piket pakai APAR api padam dan kemudian pemadam datang mealkukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain.
Kombes Pol Hadi juga memastikan, tak satu pun berkas yang rusak terkena Sambaran api.
"Tidak ada korban, Alhamdulillah berkas-berkas lain juga aman. Tak satu pun yang tersambar api,"jelas Hadi.
Api pun selesai dipadamkan dan didinginkan sekitar pukul 22:29 WIB, satu jam setelah terjadinya kebakaran.
(Jun-tribun-medan.com)