News Video
Ombudsman RI: Pungli dalam Dunia Pendidikan Masih Sering Terjadi Secara Masif, Modusnya Seperti Ini
Pungutan liar (Pungli) dalam dunia pendidikan masih sering terjadi secara masif.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ombudsman RI menyampaikan pungutan liar (Pungli) dalam dunia pendidikan masih sering terjadi secara masif.
Kabar tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Indraza Marzuki Rais mengatakan, modus-modus yang paling sering digunakan adalah, uang seragam, sumbangan komite, hingga sumbangan bangunan gedung.
Ia menambahkan, selain itu, pungli juga sering dilakukan oknum aparat pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam PPDB aparat pendidikan kerap memeras orangtua calon peserta didik dalam tahap daftar ulang masuk sekolah.
Beberapa kasus tersebut sudah ditangani secara baik melalui kerja sama dengan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungli) yang ada di daerah. (*)