Polres Simalungun

Jual Nomor Tebakan Judi KIM, IR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa

IR warga Rintis V Marubun Bayu Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa.

Istimewa
IR warga Rintis V Marubun Bayu Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa. 

Jual Nomor Tebakan Judi KIM, IR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - IR warga Rintis V Marubun Bayu Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa.

Pria 37 tahun ini ditangkap di satu warung kopi yang berada di Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 21.15 WIB.

"Ia ditangkap karena melakukan penjualan nomor tebakan judi jenis KIM," kata Kapolsekta Tanah Jawa, AKBP Selamat, Jumat (26/8/2022).

Ia menceritakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di satu warung kopi yang terletak di Rintis V Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sering ada orang menjual nomor tebakan judi KIM.

Mendapat informasi tersebut, katanya, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa bersama anggota Opsnal berangkat melakukan penyelidikan ke warung kopi yang dimaksud.

"Di sana, tim langsung mengamankan seorang pria yang tengah menjual nomor tebakan judi jenis KIM," ujarnya seraya menyatakan pria tersebut berinisial IR.

Ia mengaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merek Hotwav biru yang berisi nomor tebakan judi KIM dan uang Rp 20 ribu diduga hasil penjualan nomor judi KIM.

Kepada petugas, IR mengakui perbuatannya itu. Dan dari hasil penjualan nomor tebakan jenis KIM ia juga menyetor kepada seorang laki-laki yang berinisial GR (66) warga Huta Bayu Marubun Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"IR (37) bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa guna pemeriksaan lebih lanjut," aku Kapolsekta Tanah Jawa.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved