News Video

Tanggapan Mahfud MD Soal Kekhawatiran Ada Permainan Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan

Bukan hanya di tingkat Polri, Mahfud MD menegaskan akan mengawal kasus Ferdy Sambo di kejaksaan hingga pengadilan

TRIBUN-MEDAN.COM - Soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diskenario oleh Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Kini, berkas perkara tersangka Irjen Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Jumat (19/8/2022) lalu

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengungkapkan sejumlah kekhawatiran yang akan muncul.

Ia khawatir dengan potensi intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam kasus Ferdy Sambo bisa diterima.

Kekhawatiran muncul setelah mendengar pernyataan dari Menko Polhukam saat rapat bersama Komisi III DPR RI kemarin.

Ia mengutip, saat Mahfud MD setelah ini harus menjaga jaksa dan hakim agar kemudian proses penuntutan di pengadilan bisa berjalan fair, jujur dan adil.

Menurut Adrianus, hal itu juga seperti kekhawatiran yang diutarakan Mantan Ketua MK itu.

Adrianus berasumsi bahwa ada pihak tertentu yang akan selalu mencoba mengganggu jalannya sidang.

Lebih lanjut, Adrianus menyoroti tersangka Ferdy Sambo yang sampai saat ini belum memiliki penasihat hukum.

Ia menilai sudah seharusnya penasihat hukum Ferdy Sambo ditunjuk dan dimunculkan ke publik.

Sehingga bisa mempersiapkan pembelaan-pembelaan terhadap tersangka.

Sebagai informasi, dalam rapat bersama DPR RI, Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.

Bukan hanya di tingkat Polri, Mahfud MD menegaskan akan mengawal kasus Ferdy Sambo di kejaksaan hingga pengadilan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved