Berita Nasional

PERINTAH TEGAS Jenderal Andika Perkasa Kepada Komandan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melaksanakan rapat terkait pengalihan komando dan pengendalian (Alih Kodal) PPRC TNI

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melaksanakan rapat terkait pengalihan komando dan pengendalian (Alih Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Tentara Nasional Indonesia (PPRC TNI).

PPRC TNI dikomandoi oleh satuan Kostrad yang berada langsung dibawah Panglima TNI.

Adapun tugas pokok dari PPRC TNI adalah melaksanakan tindakan cepat pada ancama nyata bersenjata dalam kurun waktu 7 hari di wilayah NKRI dalam rangka menangkal, menyanggah, ataupun menghancurkan lawan.

Tahun ini PPRC TNI melakukan Alih Kodal dari Divisi 1/Kostrad di bawah komando Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, berganti ke Divisi 2/Kostrad di bawah komando Mayjen TNI Syafrial.

Panglima Andika memerintahkan adanya perubahan pada struktur organisasi PPRC TNI dengan penambahan wakil komandan PPRC TNI menjadi 2 Perwira Tinggi yang berasal dari Matra Laut dan Udara.

Jenderal Andika juga meminta setiap satuan yang ditugaskan harus berasal dari satuan yang utuh sehingga meminimalisir terjadinya perselisihan di daerah operasi.

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved