Irjen Ferdy Sambo Menyesal

IRJEN FERDY SAMBO Menyesal Pasca Bunuh Brigadir J, Janji Lakukan Ini Untuk Menebus Dosa

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: M.Andimaz Kahfi

IRJEN FERDY SAMBO Menyesal Pasca Bunuh Brigadir J, Janji Lakukan Ini Untuk Menebus Dosa

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran menyesal telah membuat Bharada E hancur, Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi agar Bharada E bebas dari hukuman.

Hal itu ia dapat setelah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022) lalu.

Dalam kesempatan itu, Taufan menanyakan soal perasaan Ferdy Sambo yang telah membuat masa depan anak buahnya hancur akibat perintahnya.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," katanya.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa muda dan meniti karir sebagai polisi.

Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga siap bersaksi di persidangan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan pidana.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Percakapan itu diceritakan oleh Taufan di kantornya pada Selasa (23/8/2022).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penembakan dan menutupi kasusnya menggunakan skenario yang telah ia buat.

Saat ini sudah adal lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Bharada E menjadi eksekutor penembakan karena tak bisa menolak perintah dari atasan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved