Polres Asahan

Reskrim Polsek Pulau Raja Jurtul Judi Togel dari Warung Kopi

Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria diduga sebagai juru tulis (Jurtul) perjudian jenis Togel (Singapore).

Istimewa
Pria berinisial MGS (40) warga Dusun VI Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan diamankan dari salah satu warung kopi dekat kediaman rumahnya. 

Reskrim Polsek Pulau Raja Jurtul Judi Togel dari Warung Kopi

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria diduga sebagai juru tulis (Jurtul) perjudian jenis Togel (Singapore).

Pria berinisial MGS (40) warga Dusun VI Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan diamankan dari salah satu warung kopi dekat kediaman rumahnya.

"Pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat pada Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 12.50 WIB bahwa di salah satu warung kopi Dusun VI Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ada penjudian jenis Togel (Singapore)," kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Selasa (23/8/2022).

Bermodal informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan melakukan penyelidikan.

"Ketika diamankan, personel mendapatkan barang bukti 1 lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi Togel (Hongkong), 1 buah Pulpen warna biru, dan uang Rp. 25.000," ungkap Kapolsek.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved