Ferdy Sambo Dipecat

IRJEN FERDY SAMBO Dipecat Lewat Sidang Kode Etik Pekan Depan, Ini Kata Jenderal Bintang Tiga Polri

Pekan depan akan digelar Sidang Kode Etik untuk Irjen Fedy Sambo buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: M.Andimaz Kahfi

IRJEN FERDY SAMBO Dipecat Lewat Sidang Kode Etik Pekan Depan, Ini Kata Jenderal Bintang Tiga Polri

TRIBUN-MEDAN.COM - Pekan depan akan digelar Sidang Kode Etik untuk Irjen Ferdy Sambo buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang Kode Etik ini dilakukan untuk proses pemecatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," katanya.

Ia menjelaskan, sidang kode etik untuk Ferdy Sambo belum bisa digelar dalam waktu dekat.

Perkiraan baru akan diadakan pada minggu depan.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," pungkasnya.

Diketahui hari ini kepolisian telah menetapkan satu tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Meski begitu, ia tak langsung ditahan karena dalam kondisi sakit.

Saat ini Putri masih beristirahat di kediamannya.

Ia disangkakan Pasal 340 Subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved