Motif Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Janjikan Adopsi Anak Bungsu Hingga Doktoral!

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," ujar Kamaruddin Simanjuntak .

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan niatannya untuk mengadopsi anak bungsu pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun.

Seperti diketahui pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki empat orang anak berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Ketika Ferdy Sambo dan Putri terjerat kasus hukum berat, keberadaan si balita membuat mereka galau.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, sejak awal penyidik pun mempertimbangkan anak Putri yang masih bayi.

Situasi itu terjadi saat akan menetapkan status Putri sebagai tersangka.

Putri Candrawathi terus meratapi nasibnya, karena akan sulit mengurus si bungsu hingga dewasa.

Terkait nasib anak Sambo dan Putri yang masih bungsu Kamaruddin menyebut akan mengadopsi.

Kamaruddin berjanji menyekolahkan anak yang kini berusia 1,5 tahun itu sampai ke jenjang doktoral.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," ujar Kamaruddin Simanjuntak .

Kamaruddin menyebut, seharusnya tak menjadi penghalang bagi penyidik terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih kecil.

Kamaruddin berharap kepastian hukum tetap tercapai.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

"Kan enggak boleh memfitnah orang mati," imbuhnya.

Sebelumnya istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada (19/8/2022) siang.

Keduanya terancam hukuman mati, Penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

(Tribun-Video.com/ Wartakotalive)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved