Polres Padangsidimpuan
Berdebat di Medsos Berujung Penganiayaan, Untung Polres Padangsidimpuan Bawa ke Jalur Mediasi
Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan Mediasi terhadap kasus pidana Penganiayaan yang terjadi di Desa Hutaimbaru.
Editor:
Arjuna Bakkara
Ist
Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan Mediasi terhadap kasus pidana Penganiayaan yang terjadi di Desa Hutaimbaru, Jumat (19/08/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan Mediasi terhadap kasus pidana Penganiayaan yang terjadi di Desa Hutaimbaru, Jumat (19/08/2022).
Mediasi langsung dihadiri Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean didampingi Penyidik Pembantu dan Lurah Hutaimbaru sesuai dengan LP/ 17/VII / 2022 tertanggal 08 Juli 2022.
Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi akibat saling Menghina di Medsos yang berakhir dengan Penganiayaan.
Dari Mediasi yang dilaksanakan maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan pengaduan. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pspppp.jpg)