Polres Tapsel
Warga Bakar Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Beri Tindakan Seperti Ini
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Briptu Abdul Mubarok mengecek titik api yang terpantau lewat Hotspot aplikasi Lancang Kuning di Desa Batu
Warga Bakar Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Beri Tindakan Seperti Ini
TRIBUN-MEDAN.com, TAPSEL - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Briptu Abdul Mubarok mengecek titik api yang terpantau lewat Hotspot aplikasi Lancang Kuning di Desa Batu Horing Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
Alhasil diketahui bahwa lahan yang terbakar itu milik Alexander alias Alex, Rabu (17/8/2022).
Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Batu Horing melakukan pengecekan titik Hotspot dan ditemukan lahan yang terbakar milik warga.
Briptu Abdul Mubarok menyebutkan warga bernama Alex mengakui api tersebut berasal dari lahan miliknya di Desa Batu Horing yang rencananya digunakan untuk replanting.
Agar tidak terulang kembali, Briptu Abdul Mubarok kepada Alex memberi peringatan disertai surat pernyataan bagi warga yang membakar lahan tidak melakukan lagi.
"Atas kejadian pemilik lahan membuat surat pernyataan dengan berisikan, saudara Alexander tidak akan mengulangi perbuatan membakar lahan lagi ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum," katanya, Jumat (19/8/2022).
Kata Briptu Abdul Mubarok, dalam surat pernyataan turut disebutkan bahwa Alexander harus menginformasikan kepada pihak terkait khususnya Bhabinkamtibmas jika ada kebakaran hutan atau lahan di Desa Batu Horing Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapsel.
"Di surat pernyataan disebutkan bahwa saudara Alexander menginformasikan kepada kita jika ada kebakaran hutan di Desa Batu Horing," katanya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Briptu-Abdul-Mubarok-karhutla-tribunn.jpg)