Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sandiwara Putri Candrawathi Berujung Penetapan Tersangka Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryato mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC) istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Polri menjelaskan bahwa Putri Candrawathi berada di TKP dan ikut dalam perencaaan pembunuhan tersebut.

Sebelumnya Putri mengaku mendapatkan pelecehan dari Brigadir J, sehingga terjadilah baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Setelah tim khusus melakukan penyidikan lebih lanjut, tidak ditemukan peristiwa baku tembak tetapi penembakan.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan otak dari rencana pembunuhan Brigadir J.

Tersangka lain yaitu Bharada E, Brigadir RR dan KM yang merupakan supir dari Putri Candrawathi.

Sandiwara Putri pun tak terbukti, kala polri menutup kasus pelecehan seksual yang dilaporkan olehnya.

Kini Putri ditetapkan sebagai tersangka, bersama Irjen Ferdy Sambo.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved