Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Rekaman CCTV Perlihatkan Putri Berada di TKP Bersama Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
TRIBUN-MEDAN.Com, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan menurut polisi putri terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Andi mengatakan, Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali.
Putri dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam pasal 340 subsider Pasal 380 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dengan ini tersangka kasus Brigadir J bertambah menjadi lima orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/14331631/cctv-tunjukkan-istri-ferdy-sambo-terlibat-rencana-pembunuhan-brigadir-j?page=2
Selengkapnya tonton video :