Pengedar Sabu
Pengedar Sabu Asal Aceh, Sembunyi di Kota Binjai, Diringkus Hasil Pengembangan Polisi
Pengedar sabu asal Aceh selama ini bersembunyi di Kota Binjai. Diringkus hasil pengembangan dari tersangka lain
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - RAB, pengedar sabu asal Aceh selama ini bersembunyi di Kota Binjai.
RAB yang merupakan pengedar sabu asal Aceh ini ternyata kerap memasarkan barangnya kepada warga yang tinggal di Kota Binjai.
Setelah keberadaan RAB terendus petugas, lelaki berusia 35 tahun ini kemudian diringkus petugas Polres Binjai.
Baca juga: Enam Pengedar Sabu di Belawan Dibekuk Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara
"Tersangka kami amankan di satu rumah yang ada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Tersangka merupakan warga Desa Matang Raya Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (17/8/2022).
Junaidi mengatakan, dari tangan pelaku disita barang bukti 104,87 gram sabu.
Selain mengamankan RAB, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Polres Padangsidimpuan Melalui Penyamaran
Mereka yang turut diamankan bersama RAB diantaranya A (42) warga Jalan Danau Ranau, Gang Pavet, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, dan RPN (31) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
Dari hasil penyelidikan polisi, RAB mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya berinisial M.
M merupakan pemasok sabu yang tinggal di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Junaidi. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengedar-sabu-asal-Aceh-sembunyi-di-Kota-Binjai.jpg)