Berita Artis

LAGI Artis Cynthiara Alona Diperiksa Polisi, Baru Keluar Penjara Kena Tipu

Kabar artis Cynthiara Alona kini berurusan dengan polisi lagi. Padahal belum lama, Cynthiara keluar dari penjara

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
wartakota/Nur Ichsan
Artis Cynthiara Alona 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar artis Cynthiara Alona kini berurusan dengan polisi lagi.

Padahal belum lama, Cynthiara keluar dari penjara karena terlibat kasus prostitusi anak.

Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022.

Alona dipenjara dalam kasus prostitusi di hotel miliknya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tapi kali ini, Cynthiara Alona diperiksa polisi karena kasus dugaan penipuan.

Baca juga: Kekesalan Cynthiara Alona Meluap, Bikin Tantangan Baru untuk Doktor Halim soal Hartanya yang Ludes

Cynthiara Alona pernah tersandung kasus prostitusi
Cynthiara Alona pernah tersandung kasus prostitusi (Instagram Cynthiara Alona/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Cynthiara sebagai korban melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan model cantik asal Indonesia itu di Polda Metro Jaya, namun kini perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta.

Dalam hal ini, Cynthiara menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporannya terhadap mantan kuasa hukumnya.

Hampir 5 jam Cynthiara menjalani pemeriksaan, 19 pertanyaan dilayangkan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," ujar kuasa hukum Cynthiara Alona, Wariono Achmad, Selasa (16/8/2022).

Cynthiara menyebut pemeriksaannya hari ini cukup detail, sebab penyidik menanyakan semua kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali," ucap Cynthiara.

Lebih lanjut, Cynthiara meminta mantan kuasa hukumnya itu untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Kalo meresa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik (Saat di penjara) nah sekarang udah keluar ya ayu mana," tegas Cynthiara.

"Dia ngga mau buka suara karena dia tau apa yang dia lakukan. Kami sudah menemukan apa yang anda lakukan ke kami," pungkas Cynthiara Alona.

Sekedar informasi, Cynthiara Alona mengaku bahwa kos-kosan miliknya berhasil dijual oleh Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar.

Namun, Alona sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosan tersebut.

Hanya ibunya kala itu menerima Rp 20 juta dari DP penjualan kos-kosan tersebut.

Sementara itu, sisanya Rp 800 juta tidak diterima oleh Alona maupun ibunya, padahal ia sempat minta tolong Halim untuk mengirimkan uang hasil penjualan kos-kosan tersebut kepada sang ibu.

Cynthiara melaporkan Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2022).

Laporan Polisi bernomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA itu didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Cynthiara Alona, Waryono Achmad.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

LAGI Artis Cynthiara Alona Diperiksa Polisi, Baru Keluar Penjara Kena Tipu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved