Polres Karo
Di Hari Kemerdekaan 312 Narapidana Rutan Kelas II B Kabanjahe Dapat Remisi Umum
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Karo memberi remisi umum kepada 312 narapidana di Rutan Kelas II B, Kabanjahe, Rabu (17/8/2022)
Di Hari Kemerdekaan 312 Narapidana Rutan Kelas II B Kabanjahe Dapat Remisi Umum
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Karo memberi remisi umum kepada 312 narapidana di Rutan Kelas II B, Kabanjahe, Rabu (17/8/2022) pagi. Pemberian remisi umum itu dilakukan usai melaksanakan upacara bendera.
"Forkopimda Karo melaksanakan kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana, Rabu (17/08/2022) pukul 10.45 WIB di Rutan Kelas II B Kabanjahe," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut Ronny, pemberian remisi itu dilakukan melalui pembacaan SK Menkumham RI Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022, kemudian membagikan SK Remisi kepada para 312 napi tersebut.
"Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM serta pembacaan dan penyerahan SK Remisi," ucap Ronny.
Remisi yang diberikan ada berbagai macam pengurangan masa tahanan, dimulai dari 1 bulan, 2, 3 hingga 5 bulan.
"Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 kepada narapidana yang terkait dengan pasal 34 a ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2012, adapun jumlah yang menerima Remisi sebanyak 312 orang yang terdiri dari, 1 bulan 80 orang, 2 bulan 138 orang, 3 bulan 74 orang, 4 bulan 17 orang, 5 bulan 3 orang," jelas Ronny.
Untuk mencairkan suasana, kegiatan itu juga diwarnai dengan penyiraman air suci kepada narapidana, sembari diiringi dengan pembacaan puisi oleh Forkopimda Karo.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Tanah Karo Cory Setiawaty Br Sebayang, Wakil Bupati Tanah Karo Theopilus Ginting, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga A.S., Ketua DPRD Tanah Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Tanah Karo David Kristian Sitepu, Danyon 125/Simbisa Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Nasri, Kajari Tanah Karo Fajar Syahputra Lubis.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Remisi-wbp-rutan-karo-tribunn-medann.jpg)