Polres Padangsidimpuan
Asyik Main Judi Online di Warung Kopi, ARN Diibekuk Polres Padangsidimpuan
ARN (36), Warga Jalan Merdeka, Kelurahan Losungbatu Padangsidimpuan Utara itu, diamankan Polres Padangsidimpuan karena kedapatan sedang main judi b
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, kembali berhasil membekuk seorang pria berinisial, ARN (36), Sabtu (13/8/2022) malam. Warga Jalan Merdeka, Kelurahan Losungbatu Padangsidimpuan Utara itu, terpaksa diamankan karena kedapatan sedang main judi bola online.
"Tersangka diamankan di salah satu warung kopi tak jauh dari kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, S.Sos, pada Minggu (14/8/2022) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kasat, memang benar didapat fakta bahwa ARN tengah bermain judi bola online Parlay dengan situs Asian 4D. Petugas, juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu unit ponsel pintar, dua buah buku tabungan bank, dan uang tunai Rp 60.000,- (enam puluh ribu)
"Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini, tersangka ditahan di Polres Padangsidimpuan," tutup Kasat. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kor-banjir-jakatts.jpg)