Hotman Paris Bela Rakyat Kecil

ALFAMART BUKA SUARA, Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Untuk Bela Pegawai Ditindas Pencuri Cokelat

Manajemen Alfamart buka suara, menanggapi peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.

Editor: M.Andimaz Kahfi

ALFAMART BUKA SUARA, Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Untuk Bela Pegawai Ditindas Pencuri Cokelat

TRIBUN-MEDAN.COM - Manajemen Alfamart buka suara, menanggapi peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.

Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin, Senin (15/8/2022).

Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegasnya.

Terpisah Hotman Paris membenarkan dirinya telah ditunjuk Alfamart sebagai pengacara pegawai Alfamart yang dipaksa pencuri cokelat minta maaf.

Kabar ini diberitahukan Hotman Paris lewat akun instagram miliknya.

Sebelumnya, Hotman Paris sudah membuat video pernyataan tersebut

"Halo salam pagi dari Bali. Hotman lagi di Bali baca DM semua yang datang ke Hotman. Mengadu tentang pegawai Alfamart," kata Hotman, Senin (15/8/2022).

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut. Saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, Ok. Hubungi DM saya segera," sambung Hotman.

Lebih lanjut, Hotman Paris meminta agar pegawai Alfamart yang dipaksa minta maaf agar melakukan perlawanan.

"Jangan mau minta maaf, kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kalau kau tidak merasa bersalah, lawan. Salam Hotman Paris dari Bali," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang pegawai Alfamart dipaksa minta maaf ke konsumen yang terekam kamera mengutil atau tidak membayar barang belanjaannya.

Sang Konsumen yang mencuri itu tidak terima karena aksinya tidak membayar cokelat, direkam pegawai Alfamart dan viral di media sosial.

Kemudian ia membawa pengacara dan mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE.

Padahal secara nyata ia telah berbuat kesalahan melanggar hukum.

Video yang merekam dugaan pengutilan cokelat terjadi di sebuah minimarket, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/8/2022).

Dalam video berdurasi singkat ini, seorang kasir perempuan memergoki terduga pelaku pengutilan berinisial MA mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu.

Penguntil cokelat panik saat aksinya dipergoki.

Kasir itu lantas meminta MA untuk membayar cokelat yang diambilnya.

Sambil merekam, kasir itu dibantu rekannya mengadang MA yang berniat kabur dengan mengendarai mobil.

Namun, kasus itu malah menjadikan kasir yang diketahui bernama A itu terancam pidana.

Ia diancam dipolisikan karena memvideokan MA yang kemudian mengancam A dengan jeratan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu buka suara.

Kejadian viral yang terjadi di wilayah hukumnya itu disebut belum bisa membuat aparat bertindak lebih jauh.

"Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek," kata Sarly saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

Sarly menjelaskan, pelaporan kasus pengutilan itu dibutuhkan pihaknya.

Sebab, berangkat dari laporan itu polisi baru bisa bertindak lanjut terkait apa yang dialami kasir minimarket itu.

"Karena mesti diawali dengan laporan dari masyarakat. Dalam rangka penanganan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Meski begitu, Sarly berjanji akan memproses kasus dugaan pengutilan yang viral di media sosial itu.

Ia akan menghubungi Kapolsek Cisauk untuk turun tangan menangani kasus ini.

"Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved