Motif Pembunuhan Brigadir J

Sengaja Rusak TKP Kasus Brigadir J, Pengakuan Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Yosua

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Irjen Ferdy Sambo mengakui sengaja merusak TKP pembunuhan Brigadir J.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Irjen Ferdy Sambo mengakui sengaja merusak TKP pembunuhan Brigadir J.

Pengrusakan TKP ini bertujuan untuk merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J agar sesuai dengan skenario yang telah disusun Ferdy Sambo.

Dikutip dari Kompas.com, Perusakan TKP ini bisa dikatergorikan sebagai Obstruction of Justice atau menghalangi proses penegakan hukum.

Anam menjelaskan dalam konteks HAM menghalangi proses penegakan hukum termasuk salah satu pelanggaran.

Dengan merekayasa cerita peristiwa dan merusak TKP, Ferdy Sambo bisa dikategorikan melanggar HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kalau dalam konteks Komnas HAM, obstruction of justice itu satu terkait barang (yang dihilangkan) yang kedua terkait cerita. Jadi apakah cerita itu betul atau kah tidak, ternyata memang ceritanya tidak betul," kata anam dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut akan menjadi catatan Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Anam berharap kasus ini semakin jelas dan mendapatkan kesimpulan akhir.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/23565771/pengakuan-ferdy-sambo-rusak-tkp-tempat-pembunuhan-brigadir-j

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved