Motif Pembunuhan Brigadir J
Polri Harus Ikuti Perintah Presiden, IPW Desak Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan bahwa motif pembunuhan Brigadir J tidak akan diumumkan ke publik.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan bahwa motif pembunuhan Brigadir J tidak akan diumumkan ke publik.
Polri mengatakan motif pembunuhan itu sangat sensitif, dan akan dibuka di persidangan nanti.
Sugeng Teguh Santoso ketua IPW berpendapat, tidak ada kewajiban Polri untuk membuka ke publik, tapi sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar membuka kasus ini secara terang benderang.
Dikutip dari Kompas.com, Sugeng mengatakan, banyak isu yang berkembang terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, mulai desas-desus perselingkuhan hingga dugaan pelecehan.
Sugeng menambahkan, isu tersebut memang sensitif, tapi menurut Sugeng, motif Ferdy Sambo tetap harus dibuka demi memberikan keadilan bagi Brigadir J.
Dalam kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Kapolri mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, yang ada ialah peristiwa penembakan.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/15485261/polri-disebut-tak-wajib-buka-motif-pembunuhan-brigadir-j-tetapi-presiden?page=all
Selengkapnya tonton video :