Konflik Lapangan Sejati

Pemko Medan dan POR Saling Pasang Pamflet Klaim Kepemilikan Lapangan Sejati

Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor diklaim Wali Kota Medan Bobby Nasution jadi milik Pemkot Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani |

Pemko Medan dan POR Saling Pasang Pamflet Klaim Kepemilikan Lapangan Sejati

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor diklaim Wali Kota Medan Bobby Nasution jadi milik Pemerintah Kota Medan, Kamis (11/8/2022).

Dari amatan Tribun Medan di Lapangan Sejati ini sudah berdiri dua Pamflet yang menyatakan bahwa Lapangan Sejati ini menjadi milik Pemko Medan.

"Tanah ini milik Pemerintah Kota Medan luas tanah kurang lebih 8000 m2 Lapangan Sejati sesuai dengan surat keterangan tanah No 593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 Jl Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor,"begitulah isi pamflet yang berlogo Pemko Medan dan berdiri di Lapangan Sejati.

Sementara di samping pamflet Pemko Medan juga berdiri pamflet dari Pengurus Perkumpulan Olahraga(POR) Lapangan Sejati yang berisikan kepemilikan tanah lapang tersebut.

"Tanah lapang olahraga/ Lapangan Bola milik masyarakat Kelurahan Pangkalan Masyhur berdasarkan surat:
1. No 0.22/49-lbr.Pangkalan Masyhur 3 Februari 1949.
2. No 0.184/49-lbr.Pangkalan Masyhur 11 Desember 1949
Pengelola lapangan POR Sejati
SK Kemenkumham RI No :AHU- 0074332.A.H.07 tahun 2017,"begitulah tulisan yang ada di pamflet tersebut.

Warga setempat, Hena mengaku bahwa dua pamflet tersebut sudah beberapa hari ini baru di pasang.

"Sempat demo ini di sekitar lapangan ini tapi mereka di panggil ke Kecamatan jadi gak tau hasilnya apa tapi saya lihat mereka yang demo juga memasang pamflet hal yang serupa," jelasnya.

Diakui Hena hingga saat ini keputusan Lapangan Sejati apakah tetap milik Pemko dirinya tidak mengetahui.

"Tapi namanya juga kalau Pemerintah yang ngomong mana ada yang bisa membantah udah pasti tetap menang Pemko walaupun sebenarnya baru inilah Lapangan Sejati diklaim milik mereka selama ini gak ada," ungkapnya.

Terpisah satu di antara POR Lapangan Sejati Sunyoto menyatakan bahwa lahan tersebut diserahkan Belanda ke masyarakat setempat

"Sampai sekarang itu dikelola masyarakat eh baru kali ini lah Lapangan Sejati malah diambil alih oleh Pemko Medan, masa jabatan Walikota lain tidak pernah begitu," terangnya.

Hingga saat ini dikatakan Sunyoto ia bersama masyarakat sekitar akan berupaya penuh agar POR Lapangan Sejati tetap milik masyarakat.

"Inilah kami ke DPRD minta mereka untuk mengurus permasalahan ini," tukasnya.

(cr5/tribun-medam.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved