Demo Buruh

Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI

Aksi unjuk rasa ini dilakukan, untuk menuntut pencabutan Undang undang Cipta Kerja. Massa aksi membuat barisan sambil berjalan dengan diiringi lagu m

Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen serikat buruh yang tergabung aksi sejuta buruh lakukan aksi unjuk rasa mulai lakukan berjalan kaki dari Gelora Bung Karno (GBK) menuju kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Tampak para buruh menggunakan pakaian hitam merah dan membawa bendera berwarna biru.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan, untuk menuntut pencabutan Undang undang Cipta Kerja.

Massa aksi membuat barisan sambil berjalan dengan diiringi lagu mars buruh.

Baca juga: Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Sumut, Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

"Buruh tak bisa dikalahkan, buruh tak bisa dikalahkan," ujar pria memakai pengeras suara di salah satu mobil pengunjuk rasa.

Kemudian, terlihat dua unit mobil komando berasa di di bagian depan dan tengah barisan massa aksi unjuk rasa.

Terdengar juga orator berusaha mengarahkan para buruh agar tertib sebelum bergerak menuju depan gedung DPR RI.

Baca juga: Buruh di Sumut Unras di Depan Kantor DPRD, Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

Diketahui, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi mengatakan, aksi tersebut terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Aliansi ini diikuti lebih dari 40 organisasi buruh mulai dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, ojek online," kata Arif, Rabu (10/8/2022) dikutip Wartakotalive: Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan DPR Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Arif menyebutkan, jumlah massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan sekitar 300.000 orang.

"Di gelar di depan Gedung DPR, massa berkumpul jam 10.00 WIB," ujar Arif. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved