News Video

SOAL Video Ngaku Anggota Kopassus Bernama Serda Ucok Siap Tangkap Pembunuh Brigadir J, Ini Kata TNI

Dalam video, suara itu mengatakan siap menangkap pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar video berupa rekaman suara yang mengaku anggota Kopassus bernama Serda Ucok Tigor Simbolon.

Dalam video, suara itu mengatakan siap menangkap pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Potongan video suara itu kini telah menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Tatang Subarna menegaskan bahwa video itu berisi kebohongan alias hoax.

Ia juga menyebut beredarnya video itu merupakan upaya adu domba antara instansi TNI dan Polri.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran demi meminta pertanggungjawaban dari pengunggah video.

Brigjen Tatang mengatakan, saat ini TNI AD telah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait beredarnya video tak bertanggung jawab itu.

Pihaknya berharap masyarakat tidak terprovokasi atas video terkait Serda Ucok yang beredar ini.

Untuk diketahui, Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang dikenal lewat kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 silam.

Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Serka bernama Heru Santoso tewas.

Serda Ucok merupakan satu dari 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura yang ditetapkan sebagai terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, 8 tahun penjara kepada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan 6 tahun penjara untuk Kopral Satu Kodik.

Ketiganya juga dipecat dari TNI dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved