Kejanggalan Kematian Brigadir J

Kabareskrim Marah Besar ke Pengacara Bharada E, Tegaskan Kegigihan Penyidik Bongkar Kasus Brigadir J

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus

TRIBUN-MEDAN.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berang dengan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang mengaku berhasil membongkar kasus Brigadir J.

Dilansir KOMPAS TV, menurut Agus, Bharada E membuat pengakuan terbaru terkait kasus Brigadir J berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dia menegaskan Bharada E bersuara mengungkap peristiwa yang terjadi sebenarnya di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 itu bukan karena pengacara.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Pernyataan Kabareskrim Komjen Agus itu sekaligus membantah pernyataan pengacara Bharada E yang mengaku telah berhasil membuat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengaku.

Dengan begitu, bersedia untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata jenderal bintang tiga itu.

Agus menjelaskan sebelum didampingi dua pengacara yang ditunjuk polisi, Bharada E didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh keluarga Ferdy Sambo. Belakangan, pengacara tersebut mengundurkan diri.

Kemudian, karena akan ada penetapan status sebagai tersangka, maka pada saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.

Karena itu, Agus menilai, tidak adil jika pengacara baru itu menyampaikan ke publik bahwa mereka yang membuat Bharada E mengaku dan mengungkapkan semua peristiwa yang terjadi di TKP Duren Tiga.

Menurut Agus, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan cara mendatangkan kedua pengacara.

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan (mau) tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," ujar Agus.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair."

Berita telah tayang di KOMPAS.TV

(*/KOMPAS.TV)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved