Berita Seleb

HOTMAN Paris Sindir Oknum yang Pakai Ijazah Palsu, Beri Pertanyaan ke Mahasiswa Fakultas Hukum

Viralnya kasus kematian Brigadir J membuat pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar dan berikan sindir, Bahkan ia pertanyakan kasus Brigadir J.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Kasus kematian Brigadir J semakin menemui titik terang, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus ini.

Hotman Paris tak segan untuk mengomentari hingga memberikan sindiran di kasus kematian Brigadir J.

Dalam media sosial Instagram pribadinya, Hotman Paris memberikan sebuah soal kasus bagi mahasiswa khususnya dari fakultas hukum untuk ikut andil mencoba menjawab kasus tersebut.

Melalui videonya, Hotman Paris bertanya kepada mahasiswa bidang hukum terkait studi kasus hasil visum pertama Brigadir J.

Hotman paris meminta mahasiswa hukum untuk menjelaskan, pasal dan hukuman seperti apa yang cocok untuk tim dokter forensik yang bertindak pada visum pertama Brigadir J.

"Pertanyaan ini saya khususkan untuk mahasiswa-mahasiwa hukum Jika nanti hasil visum kedua ternyata berbeda total dengan hasil visum pertama atas kematian Brigadir J, apakah tim dokter forensik di visum pertama bisa dijadikan tersangka?," tanya Hotman Paris.

Hotman Paris juga memberikan pertanyaan lainnya, jika tim dokter forensik tersebut bisa dijadikan sebagai tersangka dan tersangka itu akan dikenakan pasal berapa.

Hotman Paris berharap pertanyaan ini dijawab oleh orang yang benar-benar menempuh pendidikan dibidang hukum, bukan Sarjana Hukum abal-abal.

"Ini jangan sampai dijawab oleh orang-orang atau oknum yang ijazahya palsu ya.

(cr31/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved