Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J

Sosok Tersangka ke-3 Tewasnya Brigadir J Diumumkan, Siapakah Orangnya?

Tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertambah menjadi tiga orang.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Sosok Tersangka ke-3 Tewasnya Brigadir J Diumumkan, Siapakah Orangnya?

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertambah menjadi tiga orang.

Polri menyatakan siap merilis nama tersangka ketiga dalam kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, tersangka baru akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri , Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (9/8/2022).

"Nanti Karo Penmas yang umumkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan perkiraan waktu terkait pengumuman sekira pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya dikatakan pengumuman akan disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seusai dikonfirmasi kembali, ternyata tersangka ketiga akan diumumkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Terkait tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J menjadi tiga orang telah diberitakan sebelumnya.

Informasi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal tersebut diungkapkannya seusai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/8/2022).

"Memang harus hati-hati kan tersangka nya sudah tiga itu bisa berkembang," tuturnya.

Mahfud menilai penanganan kasus kematian Brigadir J memiliki kemajuan.

Satu di antaranya penetapan tersangka terhadap ajudan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang bernama Brigadir RR.

Brigadir RR disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelum Brigadir RR, Polri menetapkan Bharada E lebih dahulu sebagai tersangka.

Hal itu diumumkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pada Minggu (7/8/2022). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved