Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Skenario Terbongkar, Mahfud MD Tegaskan Kasus Brigadir Yosua Tuntas Hari Ini, Diumumkan Kapolri

Menko Polhukam Mahfud MD memberi kepastian tentang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart atau Brigadir J. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menko Polhukam Mahfud MD memberi kepastian tentang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart atau Brigadir J. 

Pada cuitan Mhfud MD di twitternya pada Selasa (9/8/2022) pagi, menjelaskan teka-teki kematian Brigadir J segera terungkap dan tuntas pada hari ini Selasa (9/8/2022). 

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini. Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?," cuit Mahfud MD.

Di sisi lain, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dari awal sudah melihat banyak kejanggalan dan rekayasa. 

Sehingga, ia mengapresiasi Kapolri yang membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus ini dengan terang. 

Dan, dilakukannya pemeriksaan terhadap 25 personel polisi dari tingkat tamtama hingga perwira dapat menunjukkan fakta yang sebenarnya.  

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan mulai dari kronologi yang berubah-ubah, kabar CCTV rusak sampai adanya motif pelecehan seksual yang menjadi pemicunya.

Dengan danya tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat kasus ini mulai terungkap.

Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang dirilis yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J sempat mengungkap keyakinannya soal kematian kliennya.

Keyakinannya itu kini terbukti setelah Bharada E blak-blakan ungkap misteri di balik kematian Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J sempat mengungkap keyakinannya soal kematian kliennya.

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menuturkan bahwa sejak awal kasus ini memang ada yang berniat menututupi kasus.

Hal itu terlihat dari baru terbongkarnya kasus kematian Brigadir J beberapa hari setelah kejadian.

"Karena kasus ini ditutupi selama empat hari dari hari Jumat (8 Juli 2022) sampai hari Senin. Kenapa baru hari Senin dibuka karena memang niat mereka untuk menutupi selamanya," kata Kamaruddin dilansir dari acara Fakta TV One, Senin (8/8/2022).

Namun, skenario yang disusun oleh para pelaku, ujar Kamaruddin, akhirnya berantakan karena akhirnya sederet kejanggalan kematian Brigadir J diungkap oleh pihak keluarga.

"Tapi ternyata niat mereka gagal karena ternyata ada rilis kecil-kecilan di Sungai Bahar Jambi.

Akhirnya di hari Seninnya mereka rilis dibilang tembak-menembak," kata Kamaruddin.

"Ya mereka ini salah rancang skenarionya," sambung kuasa hukum Brigadir J itu.

Diumumkan Sore Hari

Mabes Polri bakal mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, sudah ada dua tersangka dalam tewasnya Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung perkembangan kasus penembakan Brigadir J tersebut, Selasa (9/8/2022).

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) pagi. "Insyaallah, sore ini. Iya, betul oleh Kapolri," kata Dedi.

Bharada E ngaku salah

Tim penasihat hukum Bharada E menyatakan klien mereka yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J mengakui berbuat salah.

Penasihat hukum Bhar­ada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK mengaku sudah melakukan tindak pidana.

"Dia mengaku bersalah melakukan tindakan pidana, sementara tindakan pidana," kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Hanya saja Deolipa tidak menyebutkan apakah Bharada E mengaku melakukan penembakan kepada Brigadir J, hanya memastikan kliennya siap membantu mengungkap kasus.

Menurut tim penasihat hukum Bharada E kini sudah dalam kondisi tenang dan mengambil keputusan dengan tepat, beda dengan sebelumnya ketika merasa galau dan tertekan.

Baca juga: Keyakinan Pengacara Brigadir J Soal Tembak Menembak Terbukti, Diungkap Sebelum Bharada E Blak-blakan

"Tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami. Sehingga dia hatinya merasa resah," ujarnya.

Deolipa menuturkan Bharada E mengaku siap dengan konsekuensi dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator, sehingga berharap dapat dilindungi LPSK.

Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Namun saat dikonfirmasi apakah Bharada E mengaku terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, tim penasihat hukum enggan menjawab dengan alasan termasuk substansi penyidikan.

"Tidak, itu adalah masuk kepada substansi. Kami tidak akan berbicara substansi pada hari ini, itu adalah persoalan substansi materil dari hukum," tuturnya.

(*)

Artikel sudah tayang di tribun-jakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved