Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

DITEMUKAN Dugaan Pelanggaran Fatal Irjen Ferdy Sambo,Mahfud MD Dapat Laporan Sang Jenderal Diamankan

Santer berkembang isu Irjen Pol Ferdy Sambo menyandang status tersangka terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Santer, berkembang isu Irjen Pol Ferdy Sambo menyandang status tersangka terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

Akhirnya Mabes Polri menjelaskan status Ferdy Sambo yang sebenarnya.

Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: BERITA TERKINI Ferdy Sambo Tersangka Setelah Diperiksa Irwasum Mabes Polri? Akhirnya Terkuak

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.

Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.

"ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)" ucapnya.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Masih dari informasi yang dihimpun, Ferdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba. Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

Mahfud MD Sudah Dapat Laporan 

Isu ditahannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob cepat tersebar di media.

EKs Kadiv Propam yang telah dimutasi ke Yanma Polri tersebut dikabarkan ditahan terkait pelanggaran etik dalam hal penanganan kasus tewasnya Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud M membenarkan kabar bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah dibawa ke Provos Polri dan Mako Brimob.

 Terkini Nasib Bharada E Setelah Ditinggal Kuasa Hukum, 13 Barang Brigadir J yang Hilang

Irjen Ferdy Sambo diperiksa.Seberlumnya, Bharada E telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa.Seberlumnya, Bharada E telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Medan)

“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos,” kata Mahfud MD melalui akun instagramnya, Sabtu (6/8/2022) malam.

Mahfud menjelaskan bahwa Ferdy Sambo akan diperiksa mengenai pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut.

Namun, kata Mahfud, dalam kasus yang menyeret ajudan pribadi Sambo tersebut, baik pelanggaran etik maupun pidana, dapat berjalan bersamaan.

“Yang ditanyakan orang, apakah cuma pelanggaran etik? Menurut saya, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak bisa saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan," ujarnya.

Mahfud pun menjelaskan contoh pada kasus Akil Mochtar di MK.

Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT, maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses, dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik.

“Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” katanya.

“Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lbh rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu,” sambungnya.

Pemeriksaan Tim Irwasum Mabes Polri

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Masih dari informasi yang dihimpun, Ferdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Isu Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022), Kadiv Humas Polri minta media menunggu informasi dari Timsus.
Isu Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022), Kadiv Humas Polri minta media menunggu informasi dari Timsus. (HO/KOmpasTV)

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah pasukan Brimob, ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabarnya Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.44 WIB.

Baca juga: BERITA TERKINI Ferdy Sambo Tersangka Setelah Diperiksa Irwasum Mabes Polri? Akhirnya Terkuak

Baca juga: JADWAL Siaran Langsung MotoGP Inggris, Johann Zarco Start di Depan| Hasil Kualifikasi MotoGP

Informasi beredar Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mako Brimob.

Baca juga: Terkini Nasib Bharada E Setelah Ditinggal Kuasa Hukum, 13 Barang Brigadir J yang Hilang

“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik, malam ini akan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata sumber.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kedua hari ini oleh Tim Irwasum Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Sebagaimana terpantau, sejak Sabtu (6/8/2022) siang, sejumlah pasukan Brimob tengah menjaga ketat gedung Bareskrim Polri.

Tak hanya seragam lengkap, mereka juga datang ke Bareskrim Polri menggunakan kendaraan taktis, lengkap dengan senjatanya. Kendaraan itu diparkirkan di halaman Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasikan bahwa kedatangan pasukan Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi. "Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi dikutip dari Kompas.com.  

Andi melanjutkan, pengamanan itu merupakan permintaan dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Pengakuan Pelatih Vietnam U16, Hebatnya Timnas Indonesia Menang 2-1 tapi Merasa Dirugikan Wasit

Baca juga: IPW Berani Bilang Pelecehan di Kasus Brigadir J Rekayasa, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten)

DITEMUKAN Dugaan Pelanggaran Fatal Irjen Ferdy Sambo,Mahfud MD Dapat Laporan Sang Jenderal Diamankan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved