Berita Seleb

Orang Dekat BCL Gunakan Obat Penenang, Ini Jenis yang Dipakai Manajer Bunga Citra Lestari

Manajer Artis Cantik Bunga Citra Lestari Gunakan Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Ini Jenisnya!

Instagram
Manajernya Ditangkap Kasus Narkoba, Ada Kemungkinan Bunga Citra Lestari Juga Diperiksa.Manajer Artis Cantik Bunga Citra Lestari Gunakan Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Ini Jenisnya! 

TRIBUN-MEDAN.COM - Orang dekat Artis Cantik Bunga Citra Lestari baru-baru ini ditangkap polisi.

Usut punya usut, sosok di ring satu artis Bunga Citra Lestari ini tertangkap karena Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ternyata dia adalah Manajer Bunga Citra Lestari.

Manajer Bunga Citra Lestari kini terjerat kasus narkotika.

Nama manajer Bunga Citra Lestari itu adalah Mohammad Ikhsan Doddyansyah.

Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Manajer BCL diamankan polisi.

Manajer Bunga Citra Lestari, Muhammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap lantaran penyalahgunaan psikotropika.

Baca juga: KABAR DUKA: Ayah Eunhyuk Super Junior Meninggal Dunia, sang Artis Absen Konser di Manila Filipina

Tangkapan layar rambut baru BCL yang berhasil buat netizen salah fokus.  Manajer Bunga Citra Lestari Gunakan Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Ini Jenisnya!
Tangkapan layar rambut baru BCL yang berhasil buat netizen salah fokus. Manajer Bunga Citra Lestari Gunakan Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Ini Jenisnya! (INSTAGRAM/BCL)

Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan manajer BCL itu sudah mengonsumsi obat penenang jenis Alprazolam sejak setahun lalu.

Doddy menggunakan obat tersebut usai dia sembuh dari Covid-19.

"Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021 setelah dia Covid," kata Akmal saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).

Doddy juga memakai obat penenang tersebut tanpa resep dokter.

"Dia menggunakan Alprazolam tanpa resep dokter," kata Arief.

Oleh karena itu, Doddy terancam empat tahun penjara karena konsumsi psikotropika tanpa resep dokter.

Akmal mengatakan Doddy dijerat pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ungkapnya.

Alprazolam termasuk dalam psikotropika Golongan IV.

Sehingga, penggunaannya harus dengan resep dokter.

Seperti diketahui Doddy ditangkap polisi pada Rabu (3/8/2022) malam di kediamannya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tak sendiri dia ditangkap bersama satu temannya lagi.

Sementara ditambahkan dari Tribunnews.com, pihak kepolisian juga bicara kemungkinan BCL diperiksa.

"Lihat nanti (soal pendalaman terhadap BCL)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Tak banyak bicara soal kemungkinan BCL diperiksa, Akmal mengaku masih fokus memeriksa MID soal kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Masih fokus ke yang bersangkutan (MID)," ucap Akmal.

Baca juga: Tak Bosan-bosan, Penampilan Artis Seksi Wulan Guritno Sukses Pikat Mata Netizen: Gawat

Baca juga: Manajer BCL Diduga Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Kemungkinan Artis Bunga Citra Lestari Ikut Diperiksa

Manajer penyanyi BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Manajer penyanyi BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram | @doddyansyah)

Baca Berita Artis Terkenal Lainnya

Klik Halaman Selanjutnya

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Heboh dan Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di grid dengan judul:

Manajer Bunga Citra Lestari Gunakan Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Ini Jenisnya!

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved