Breaking News

Polres Tebing Tingi

Kasus Penganiayaan di Bagelen Berakhir Damai Berkat Mediasi 

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda SH Nauli Siregar bersama Kepling 4 Kel Bagelen Samini melakukan mediasi dan problem

Editor: Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda SH Nauli Siregar bersama Kepling 4 Kel Bagelen Samini melakukan mediasi dan problem solving atas masalah penganiayaan secara kekeluargaan agar tidak berlanjut ke ranah hukum, peristiwa ini terjadi di Jalan Abdul Hamid Lingkungan 4 Keurahanl Bagelen Kecamatan Padang hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (5/8/2022) pukul 17.00 WIB.

Pada kegiatan melakukan problem solving antara warga yang bermasalah seperti disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto bahwa dalam hal ini terjadi antara pasangan suami-istri, yakni Dedy Darmansyah (34) selaku suami dan pihak pertama lalu pihak kedua selaku sang istri bernama Astuti (35) warga Jalan Abdul Hamid Bagelen.

Permasalahan bermula pada hari Selasa lalu (2/8) sekitar pukul 01.30 Wib di Jl Abdul Hamid Lk. 4 Kel. Bagelen Kec Padang hilir Kota Tebing Tinggi, bahwa pihak pertama menganiaya pihak kedua dengan cara menendang dan menolak sehingga pihak kedua mengalami memar pada bagian kepala, tangan dan perut.

Setelah petugas Bhabinkamtibmas bersama Kepling tiba di lokasi dengan memberikan pencerahan dan melakukan mediasi, akhirnya pasangan suami-istri tersebut selaku pihak yang bertikai sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat Surat Kesepakatan Bersama. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved