4 Perwira Polri Ditahan Selama 30 Hari

JENDERAL BINTANG EMPAT Tahan 4 Perwira Polri Selama 30 Hari di Tempat Khusus, Apakah Tersangka Baru?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan adanya 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus yang sama yakni tewasnya Brigadir J.

Editor: M.Andimaz Kahfi

JENDERAL BINTANG EMPAT Tahan 4 Perwira Polri Selama 30 Hari di Tempat Khusus, Apakah Tersangka Baru?

TRIBUN-MEDAN.COM - Seusai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan adanya 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus yang sama yakni tewasnya Brigadir J.

Empat orang perwira dikabarkan ditahan di lokasi khusus untuk diperiksa lebih lanjut.

Mungkinkah empat orang perwira ini merupakan calon tersangka berikutnya setelah Bharada E?

Empat polisi tersebut ditahan di lokasi khusus karena diduga menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Empat orang tersebut terdiri dari tiga orang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu orang dari Polda Metro Jaya.

Listyo Sigit mengatakan, mereka akan ditahan di lokasi khusus selama 30 hari.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," katanya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap alasan penahanan empat orang tersebut. 

Alasan pertama demi keamanan dan keselamatan para perwira polisi, kemudian karena kasusnya telah menjadi perhatian publik.

Alasan berikutnya, empat perwira polri itu dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi pelanggaran.

"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dihawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," pungkasnya.

Untuk lokasi penahanan, pihaknya menyampaikan diatur dapal Perkap tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin.

Disebutkan, lokasi khusus yang dimaksud yakni berupa markas, ruang tertentu hingga rumah kediaman yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.

Sementara itu, 21 personel saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Selain itu, Listyo Sigit juga memutasi 15 personel buntut kasus tewasnya Brigadir J. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved