Polresta Deliserdang

Polsek Biru-biru Gencarkan Kembali Ops Yustisi Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai

Istimewa
Antisipasi maraknya kembali penyebaran Covid-19 di Kecamatan Biru-biru, Personil Polsek Biru-biru gencarkan kembali pelaksanaan Ops Yustisi. 

Polsek Biru-biru Gencarkan Kembali Ops Yustisi Guna Cegah Penyebaran Covid-19

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Antisipasi maraknya kembali penyebaran Covid-19 di Kecamatan Biru-biru, Personil Polsek Biru-biru gencarkan kembali pelaksanaan Ops Yustisi.

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Umum Depan Mako Polsek Biru-biru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang.

"Ada 8 orang personel yang turun dalam pelaksanaan kegiatan ini," kata Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi, Rabu (3/8/2022).

Selain menegur dan mencatat identitas, katanya, anggota Polsek Biru-biru juga mengimbau agar warga patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

"Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai bila keluar rumah," jelas Kapolsek Biru-biru.

Dikatakannya, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 15 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Biru-biru, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved