Dewan tak Hadir rapat Paripurna
Dewan Kompak tak Hadiri Paripurna Pengesahan Pertanggungawaban APBD Deliserdang Tahun 2021
Rapat paripurna DPRD Deliserdang agenda pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah tentangpertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Penulis: Indra Gunawan |
Dewan Kompak tak Hadiri Paripurna Pengesahan Pertanggungawaban APBD Deliserdang Tahun 2021
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Rapat paripurna DPRD Deliserdang dengan agenda pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentangpertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 batal dilaksanakan Selasa, (2/8/2022).
Hal ini lantaran jumlah dewan yang hadir tidak kuorum.
Meskipun sudah beberapa kali di skor untuk menunggu dewan yang belum hadir namun tetap saja tidak kuorum-kuorum.
Dari 50 orang dewan hanya 28 yang hadir.
Informasi yang dihimpun, paripurna ini sebenarnya diagendakan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Namun pada pukul 11.00 WIB baru dimulai dan dibuka Wakil Ketua DPRD, Amit Damanik.
Karena jumlah dewan yang hadir sangat minim terpaksa sidang di skor.
Sidang paripurna ini dinyatakan ditunda sampai tiga hari kedepan setelah pukul 14.40 WIB.
Untuk kuorum harus ada 33 orang sehingga kurang 5 lagi untuk bisa mengambil keputusan.
Saat ditutup, kehadiran dewan secara fisik pun di ruang paripurna kurang dari 10 orang.
Beberapa lainnya sudah tidak ada lagi di tempat dan tidak ada lagi di ruang paripurna.
Dari beberapa fraksi kompak Fraksi Gerindra, PDIP dan Demokrat masing-masing hanya mengirimkan satu orang yang hadir.
Dari Gerindra hanya Kustomo, PDIP Syahminan dan Demokrat hanya dr Soufi Rizal Husni.
Staf DPRD Deliserdang yang memegang absen dewan untuk paripurna ini tampak mondar-mandir saat itu.
Mereka mencari-cari dewan ke ruangan satu-persatu.
Disebut-sebut ada yang malah tidak mau menandatangani daftar hadir meskipun datang ke gedung DPRD.
Terkait kondisi ini Ketua Fraksi Demokrat, Ismayadi pun tidak mau berkomentar banyak.
Meski berada di ruang fraksi namun dirinya tidak mau mengomentari banyaknya dewan yang tidak hadir termasuk dirinya.
"Saya tidak bisa berkomentar, apalagi yang mau dikomentari," kata Ismayadi yang dikonfirmasi sekira pukul 15.00 WIB.
Ia sendiri menyebutkan kalau masalah ini bukan bagian dari arahan DPC Partai Demokrat.
"Nggak ah (bukan arahan Ketua DPC)," kata Ismayadi.
Ketua Fraksi PAN, Bayu Sumantri Agung menyebut kalau dari fraksinya hanya satu orang yang tidak hadir karena sakit dan sudah dapat izin.
Terkait masalah ini ia pun tidak bisa menyalahkan rekan sesama dewan.
"Ya mungkin Pak Bupati juga kalau bisa lebih peka lagi karena kondisinya sekarang ini banyak juga aspirasi dewan dari reses itu belum dilaksanakan," kata Bayu.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit menyebut nantinya jadwal paripurna akan kembali di Banmuskan (dijadwal ulang).
"Ya sudah tiga kali di skor. Nanti dijadwal ulang. Kalau ada dewan yang nggak hadir bisa ditanya sama fraksinya masing-masing," kata Nusantara.
(dra/tribun-medan.com)