Kemenkumham Sumut

57 Petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Ujian Pendidikan Khusus Keimigrasian

agar para ASN dapat menekuni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan untuk menjadi seorang Pejabat Imigrasi

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Ujian Pendidikan, di Aula Soepomo saat pelaksanaan Seleksi Pendidikan Khusus Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Selasa (02/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi ujian tertulis berbasis komputer bagi 57 ASN.

Perihal ini dilakukan, agar para ASN dapat menekuni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan untuk menjadi seorang Pejabat Imigrasi harus melalui Pendidikan Khusus Keimigrasian (DIKSUSKIM).

Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM membuka kesempatan bagi ASN yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pendidikan khusus keimigrasian.

Proses seleksi DIKSUSKIM dilaksanakan secara transparan, bebas dari KKN dan Akuntabel melalui proses seleksi sesuai dengan pengumuman tentang hasil verifikasi penerimaan calon peserta DIKSUSKIM Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2022.

ASN yang lulus seleksi berkesempatan mengikuti Pendidikan Khusus Keimigrasian.

“Hari ini yang berhak mengikuti ujian tertulis berbasis komputer dengan menggunakan aplikasi computer assisted test (COMET) adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” jelas Agus Widjaja Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM sekaligus pendamping panitia pusat, saat membacakan sambutan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, di Aula Soepomo saat pelaksanaan Seleksi Pendidikan Khusus Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Selasa (02/8/2022)

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, menjalani seleksi ujian tulis berbasis komputer menggunakan aplikasi COMET yang ada dalam SIMPEG.

“Soal yang akan diujikan merupakan materi yang terkait tentang keimigrasian dan pengetahuan umum lainnya,” tambahnya

Dalam pengerjaan soal ujian, peserta harus lebih cermat dan teliti sehinga mendapatkan hasil yang memuaskan.

Agus juga menekankan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.

“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan” tegas Agus.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menyampaikan, bahwa DIKSUSKIM merupakan sebuah bentuk apresiasi atau penghargaan bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil meningkatkan kualitas diri melalui jalur Pendidikan khusus keimigrasian dan peningkatan tugas fungsi dengan melihat kebutuhan organisasi khususnya di Keimigrasian.

“Sehingga dengan adanya peningkatan kualitas kerja individu, akan menciptakan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM semakin bertambah baik,” ungkap Imam.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved