Breaking News

Berita Asahan

Seorang Ayah Cabuli Anaknya Berulang Kali Terjadi di Asahan, Ancam Akan Dipukul Bila Ngadu ke Ibu

Kasus ayah mencabuli anaknya terjadi di Kabupaten Asahan. Unit PPA Polres Asahan meringkus I (42) warga Desa Padang Mahondang

Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kasus ayah mencabuli anaknya terjadi di Kabupaten Asahan. 

Unit PPA Polres Asahan meringkus I (42) warga Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. 

I ditangkap karena nekat mencabuli anak tirinya di kamar tidur sang anak.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya sudah lebih dari sekali. 

"Pelaku melakukan aksinya terhadap korban sudah berulang kali. Dimana, korban melakukan aksinya didalam kamar tidur sang anak," jelas Putu, Jumat(29/7/2022). 

Demi melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban akan dipukul bila memberitahukan kelakuan pelaku kepada ibu korban yang bukan lain adalah istri pelaku. 

"Pelaku melakukan aksinya dengan memegangi kemaluan korban dan korban terbangun. Saat itulah dia mengancam kalau diberitahu akan dipukul," jelas Putu. 

Aksi bejatnya tersebut diketahui terbongkar usai sang anak bercerita kepada sang ibu dan melaporkan kelakuan bejatnya ke mapolres Asahan dan langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan. 

"Pelaku sudah kami amankan, dan kami sangkakan dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Putu. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved