Polres Dairi
Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Judi Togel di Ringroad
YS (18) warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ditangkap Satreskrim Polres Dairi.
Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Judi Togel di Ringroad
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - YS (18) warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ditangkap Satreskrim Polres Dairi.
Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba.
Ia mengatakan YS ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis togel pada Kamis (28/7/2022) sore di Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
"Kejadian ini berawal saat kita mendapat infromasi dari masyarakat yang sudah resah akibat permainan judi togel yang terjadi di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Tepatnya di satu warung milik warga," katanya, Jumat (29/7/2022).
Mengetahui hal itu, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memantau TKP yang diberitahukan.
"Kita menangkap seorang pria yang baru selesai melakukan transaksi togel," akunya.
Kemudian, katanya, pihaknya mengikuti pria tersebut yang bergerak menuju Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi
Di tengah perjalanan, akunya tim langsung menangkap pria tersebut dan diketahui berinisial YS. "Kita juga mengamankan barang bukti yang terkait dengan perjudian jenis togel," ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku ia bergerak ke Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi karena akan menyetor kepada seorang pria berinisial S yang merupakan salah satu anggota dari bandar togel yang berdomisili di daerah Kota Medan.
"Kita mengamankan uang tunai Rp 125 ribu, satu blok berisikan angka tebakan, 4 buah blok kosong, 6 lembar kertas rekap kosong, satu buku tafsir mimpi dan sebuah pulpen warna hitam," ujarnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/YS-pelaku-togel-polres-Dairi-tribun.jpg)