Berita Seleb
Razman Nasution Diduga Ijazah Palsu, Mantan Klien Laporkan ke Polisi
Semakin memanas perseteruan Razman Nasution dengan berbagai pihak, hingga ijazahnya menjadi teka-teki publik. Imbas hal ini, mantan klien laporkan
TRIBUN-MEDAN.com – Razman Nasution semakin tersudutkan, lantaran dirinya berseteru dengan beberapa pihak yang berujung saling lapor.
Beberapa waktu lalu, Pihak Universitas Ibnu Chaldun (UIC) melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.
Laporan kepolisian ini diduga ijazah palsu Razman Nasution, imbas dari beredarnya kabar ini membuat dirinya kembali dilaporkan oleh mantan kliennya.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu mantan klien Razman Nasution melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan ijazah palsu.
Hal ini diungkapkan Reyno Romein selaku kuasa hukum dokter Richard Lee, ia mengatakan jika kliennya merasa ditipu.
“Apa benar dia seorang pengacara? Maka keabsahan ini kita lihat dulu,” ucap Reyno saat di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dokter Richard Lee menggunakan jasa pengacara yang keaslian profesinya masih diragukan tersebut.
Apalagi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan status ijazah Razman Nasution.
“DIKTI menyatakan ijazahnya bodong,” timpal Richard Lee.
Mengetahui hal ini, Richard Lee merasa sakit hati jika benar keabsahan Razman Nasution sebagai pengacara palsu.
“Waduh kalau saya ditipu pengacara bodong, merasa disakiti sekali."
"Semua berantakan, jadi besar dan melebar ke mana-mana," sambung Richard Lee.
"Ini gara-gara yang bukan pengacara, ngaku jadi pengacara, bahaya sekali,” tutup Richard Lee.
(*/Tribun-Medan.com)