Soccer Star

NEYMAR Terancam Penjara 2 Tahun Kasus Penggelapan Pajak, Bisa Absen di Piala Dunia 2022

Persidangan itu diikuti Neymar terkait tuduhan kasus penggelapan pajak yang dia lakukan saat bergabung dengan Barcelona.

Twitter/PSG
Penyerang PG, Neymar Jr 

TRIBUN-MEDAN.com - Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Junior terancam penjara dua tahun atas tuduhan penggelapan pajak, padahal Piala Dunia 2022 akan digelar akhir tahun ini.

Pemain asal Brasil itu akan segera menjalani persidangan di Spanyol.

Piala Dunia 2022 menjadi ajang yang paling ditunggu-tunggu oleh para pemain sepak bola.

Pemain sepak bola memiliki mimpi untuk bermain di ajang Piala Dunia.

Hal itu tentu dikarenakan bergengsinya kompetisi sepak bola paling akbar di dunia tersebut.

Bahkan, bintang Paris Saint-Germain, Neymar Junior, juga memiliki mimpi yang sama.

Baca juga: PSG Siap Lepas Neymar, Dijual Seharga Rp 3,4 Triliun, Program Cuci Gudang di Bursa Transfer

Bersama timnas Brasil, Neymar tentu tidak hanya memiliki mimpi untuk bermain di Piala Dunia.

Akan tetapi, Neymar juga bermimpi untuk bisa membawa Brasil meraih trofi Piala Dunia untuk kali keenam.

Jelang Piala Dunia 2022 yang akan diadakan pada akhir tahun ini, Neymar justru mendapatkan masalah besar.

Dilansir dari Marca, winger berusia 30 tahun itu akan segera menjalani persidangan di Spanyol.

Persidangan itu diikuti Neymar terkait tuduhan kasus penggelapan pajak yang dia lakukan saat bergabung dengan Barcelona.

Otoritas pajak Spanyol berencana untuk menuntut Neymar dengan hukuman dua tahun penjara.

Neymar
Neymar (Dailymail.co.uk)

Baca juga: Mbappe Mulai Jijik dengan Neymar Karena Tak Profesional, Desak PSG untuk Dijual Saja

Tidak hanya itu, Neymar juga dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp152 miliar.

Otoritas pajak Spanyol meyakini bahwa Neymar telah menggelapkan pajak sebesar 8,4 juta euro (sekitar Rp128 miliar) saat memutuskan untuk pindah dari Santos ke Barcelona.

Tidak hanya bermasalah dengan otoritas pajak Spanyol, penyerang asal Brasil itu juga berurusan dengan perusahaan asal Brasil, DIS.

DIS menuntut Neymar sebesar 150 juta euro atau setara dengan Rp2,28 triliun di pengadilan.

Tuntutan tersebut diajukan karena DIS merasa tidak menerima hak mereka sebesar 40 persen saat Neymar dibeli Barcelonadari Santos.

Baca juga: Rumor Neymar Cabut dari Paris Saint-Germain, Thiago Silva Desak Rekannya Gabung Chelsea

Padahal, DIS memiliki 40 persen hak Neymar saat mengontrak Neymar sejak berumur 17 tahun.

Kasus yang dialami Neymar ini juga menyeret nama-nama lain yang pernah bekerja dengannya.

Ayah, ibu, dan dua mantan Presiden Barcelona, Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu, juga diyakini ikut terlibat.

Bahkan, mantan pelatih Barcelona dan Santos yang tidak disebutkan namanya juga akan mendapatkan tuntutan terkait penggelapan pajak Neymar.

Ayah Neymar nantinya akan dituntut hukuman dua tahun penjara, sedangkan tuntutan satu tahun penjara akan diberikan kepada ibu Neymar.

Rencananya, pengadilan akan diadakan pada 17 Oktober 2022 atau sebulan sebelum Piala Dunia 2022 diadakan.

(tribun-medan.com)

Sumber BolaSport.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved