Polres Palas
Polres Palas dan Bawaslu Lakukan Silaturrahmi Bahas sentra Gakkumdu Pemilu Serentak 2024
Juga sebagai upaya silaturahmi untuk menjalin komunikasi yang intens dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu Serentak Tahun 2024
Polres Palas dan Bawaslu Lakukan Silaturrahmi Bahas sentra Gakkumdu Pemilu Serentak 2024
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan menyambut kedatangan pihak Bawaslu. Kedatangan mereka ke Polres Palas dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi terkait pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkum) dan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024.
Dalam silaturrahmi ini, langsung dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Palas Rahmat Efendi Siregar.
Koordinasi tersebut selain membahas keterlibatan Polres Padanglawas dalam Sentra Gakkumdu yang terbentuk dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu serentak tahun 2024.
"Juga sebagai upaya silaturahmi untuk menjalin komunikasi yang intens dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu Serentak Tahun 2024 terutama pelanggaran Pidana Pemilu," kata Rahmat Efendi Siregar, Rabu (27/7/2022).
Kapolres Padanglawas AKBP Indra Yanitra Irawan menyambut langkah Bawaslu Kabupaten Palas untuk berkoordinasi.
Hal ini diharapkan dapat membangun sinergi antara lembaga Bawaslu dengan Polri untuk menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Padanglawas.
Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar juga mengingatkan terkait isu yang secara umum dapat menganggu tahapan persiapan pemilu yaitu terkait dengan cyber.
Harapannya Bawaslu dan Polri bersinergi untuk mencegah terjadinya pelanggaran melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pemilu serentak Tahun 2024.
"Saat ini potensinya yaitu isu yang berkaitan dengan cyber, beberapa kali Pileg, Pilpres dan Pilkada untuk Tim Cyber Nusantara sudah pernah dibentuk di tingkat pol, Mabes, Polda dan Polres juga ada, itu juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Masalah Sara, masalah identitas, hoax secara umum itu sangat menggangu jalannya tahapan pemilu," ujar Rahmad.
Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, sambungnya, akan menjadi satu kesatuan tim yang bekerja bahu membahu dalam melakukan penindakan pelanggaran pemilu.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Indra-Yanitra-Irawan-sambut-Bawaslu-palas-tribun-medan.jpg)