PMI Ilegal

91 PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia dari Perairan Sei Silo Asahan Diamankan Polisi 

Polisi gagalkan penyeludupan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dibawa ke Negara Malaysia.

91 PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia dari Perairan Sei Silo Asahan Diamankan Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi gagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dibawa ke Negara Malaysia.

Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan ada puluhan orang PMI ilegal yang diamankan oleh pihaknya.

Puluhan orang ini diamankan dari sebuah kapal di perairan Sei Silo Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (26/7/2022) Dini Hari.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada kapal yang akan membawa PMI Ilegal ke wilayah Malaysia," kata Toni saat konferensi pers di halaman Polda Sumut, Rabu (27/7/2022).

Ia menjelaskan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penyamaran dan mencari kapal yang mengangkut puluhan PMI ilegal itu.

"Kami melakukan penyamaran menggunakan kapal lain dan kami siapkan juga kapal patroli kami. Kemudian kami mengkap dan kami bawa ke Tanjung Balai dan kami bawa ke Polda," sebutnya.

Toni menuturkan dari kapal yang diamankan itu petugas mengamankan sebanyak 95 orang yang hendak berangkat ke negara Malaysia.

"95 orang yang kami tangkap di kapal, 91 PMI ilegal dari beberapa daerah yang terdiri dari 73 pria dan 18 wanita," ujarnya.

Dikatakannya, puluhan calon PMI ilegal ini didatangkan dari sembilan provinsi di Indonesia.

"29 dari provinsi NTT, 22 orang NTB, 22 orang dari Sumut, 5 orang dari Aceh, 4 orang dari Sultra, 1 orang dari Sumbar, 1 orang dari Jatim, 4 orang dari Jambi, dan 3 orang dari Bengkulu," tuturnya.

Toni mengungkapkan, dari ke 95 orang itu terdapat empat orang yang merupakan nahkoda kapal dan Anak Buah Kapal (ABK), yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut.

"Nahkoda yang kami amankan ada satu, dan tiga merupakan ABK," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved