Berita Kota Medan

Masalah LSD di Medan, Ketua APERSI Sebut Rakyat Sulit Balik Nama dan Izin

Eksistensi sektor perumahan terkena imbas akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan ini. Hal tersebut dibenarkan oleh APERSI

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Eksistensi sektor perumahan terkena imbas akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah.

Ia mengatakan terkait masalah Lahan, Sawah yang Dilindungi (LSD). Disampaikan Junaidi, saat ini begitu banyak rumah masyarakat yang terkena jalur LSD, sehingga tidak dapat melakukan balik nama.

"Faktanya, sudah ada rumah masyarakat tapi dikenakan jalur LSD, sehingga kalau balik nama pun tidak bisa. Jadi ada hak konstruksi masyarakat untuk memiliki rumah, tapi terhambat disitu karena tidak bisa balik nama, izin juga tidak dapat dilaksanakan," ungkap Junaidi, dalam Rakernas APERSI, di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa (26/7/2022).

Terkait hal ini, ia meminta agar ada bantuan dari pemerintah daerah, diantaranya Pemprovsu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memperjelas dan menyelesaikan masalah LSD di daerah.

"Ini mengganggu rakyat untuk izin mendapatkan rumah. Saya mohon kepada pemerintah pusat dan daerah untuk membantu kami menyelesaikan hal ini, sampai sekarang ini belum selesai," ujarnya.

Sementara itu, Junaidi juga menyinggung program 1 juta rumah di hadapan Perwakilan Pemprov Sumut dalam merumahkan masyarakat yang belum memiliki rumah.

Ia berharap agar pemerintah dapat mempermudah izin agar pembangunan perumahan dapat dilakukan dengan lancar.

"Kepada bapak Gubernur atau yang mewakili, Harapan kita, program 1 juta rumah ini lebih banyak mensejahterakan masyarakat yang belum memiliki rumah. Artinya hanya program yang Menunjang kesejahteraan untuk Rakyat, kami butuh partisipasi pemerintah daerah terutama perizinan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna juga menyampaikan saat ini pihaknya memiliki subsidi atau kemudahan bantuan.

Yaitu berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang jumlahnya tahun ini ada 220an ribu penerima manfaat, kemudian ada pembiayaan berbasis tabungan yang jumlahnya lebih sedikit dan ketiga ada KPR Tapera.

"Memang tiga ini kita coba segmentasi agar tidak tabrakan. Kebetulan Tapera ini yang anggotanya ASN, " imbuhnya.

Disebutnya, beberapa upaya yang saat pihaknya lakukan dengan menjemput ke masyarakat dalam bentuk mendatangi pedagang pasar yang belum memiliki rumah.

"Kita tawari fasilitas ini sehingga memang diharapkan fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, " pungkasnya.

(cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved