Kemenkumham Sumut

Kanwil Kemenkumham Sumut Koordinasi dan Konsultasi Aplikasi SIPKUMHAM ke Dinas Pariwisata Kota Medan

Bertujuan untuk menghimpun informasi lebih lanjut terkait berita yang dirangkum melalui media online

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Dinas Pariwisata Kota Medan, terkait dengan penerapan Aplikasi SIPKUMHAM, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kunjungan ke Dinas Pariwisata Kota Medan.

Kegiatan ini dilakukan, dalam langkah koordinasi dan Konsultasi ke Dinas Pariwisata Kota Medan, terkait dengan penerapan Aplikasi SIPKUMHAM, Selasa (26/7/2022).

Dalam hal ini, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol dan Analis Hukum Novita Sartika Elisabeth melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi.

Kehadiran Tim disambut oleh Muhammad Lazim Harahap, Kepala Subbagian Umum pada Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) merupakan salah satu Kementerian yang menangani urusan-urusan atau masalah-masalah hukum dan hak asasi manusia. Berbagai urusan tersebut meliputi pembentukan atau formulasi kebijakan, pelaksanaan/implementasi, sampai dengan penanganan masalah-masalah hukum dan HAM,” Ujar Flora membuka kegiatan.

Kehadiran Tim SIPKUMHAM pada kesempatan ini, antara lain bertujuan untuk menghimpun informasi lebih lanjut terkait berita yang dirangkum melalui media online dengan judul “Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Wali Kota Medan Promosikan Wisata Rally”.

Dari informasi yang diperoleh, nanti akan ditemukan korelasi antara pentingnya penyusunan kebijakan untuk menjawab dinamika dan perkembangan yang ada ditengah masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan ini adalah berdasarkan inisiatif dari Bapak Walikota Medan, Bobby Nasution. Tujuan daripada pelaksanaan kegiatan ini adalah antara lain dalam rangka menjaring wisatawan lokal dan luar untuk dapat berkunjung ke tempat-tempat bersejarah di Kota Medan seperti Masjid Al-Osmani, Kesawan Square, Tjong A Fie Mansion, Graha Maria Annai Velangkanni, Istana Maimun dan tempat wisata bersejarah lainnya,” Ujar Lazim menerangkan.

 

Selain itu Kasubbag Umum Dinas Pariwisata Kota Medan Lazim Harahap juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga akan memberi edukasi kepada para wisatawan agar tertib dalam berlalu lintas.

Di waktu yang mendatang, kata dia juga dicanangkan untuk diadakan kegiatan yang melibatkan kebudayaan maupun tren yang  berkaitan dengan fashion.

“Kebudayaan dan hasil kreatifitas yang dihasilkan oleh Kota Medan sebaiknya didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya agar tidak di klaim oleh pihak lain. Selanjutnya penyusunan kebijakan yang baik juga diharapkan senantiasa mampu memberikan respon terhadap permasalahan yang muncul dengan cepat dan tepat," ujar Flora menutup kegiatan.

 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved