Berita Asahan
91 PMI Ilegal Diamankan Polair di Tanjungbalai, Hendak Menyebrang ke Malaysia
91 orang calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen (CPMI ilegal) diamankan di perairan Asahan oleh Satpolair, Selasa (26/7/2022).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - 91 orang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen (CPMI ilegal) diamankan di perairan Asahan oleh Satpolair, Selasa (26/7/2022).
91 orang PMI ilegal ini dibawa oleh satu orang nakhoda dan tiga orang anak buah kapal (ABK) diamankan saat hendak menyebrang ke Malaysia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP TP Sianturi, menurutnya 91 orang tersebut diamankan pagi tadi.
"91 orang CPMI, satu orang tekong, dan tiga orang ABK jadi jumlah seluruhnya ada 95 orang," kata Kasat Polair Polres Tanjungbalai di Mapolres Tanjungbalai.
Ia mengaku, 91 orang tersebut diamankan dari perairan Asahan yng ditemukan menggunakan kapal nelayan.
"Kalau pastinya saya kurang tahu, karena kami hanya membantu mengamankan saja," kata Sianturi.
Ia mengaku, penangkapan ini dilakukan oleh Dit Polair Polda Sumut, sehingga dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kami hanya membantu, kami tidak bisa memberikan banyak keterangan. Yang menangkap Polair Polda," katanya.
Saat ditanyai tribun-medan.com lebih lanjut, Kasat Polair Tanjungbalai itu bungkam dan meninggalkan tribun-medan.com.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/91-orang-PMI-ilegal-yang-hendak-ke-Malaysia-diamankan-ke-kantor-Satpolair-Polres-Tanjungbalai.jpg)