Polda Sumut
Kapolda Sampaikan Pesan Berikut Kepada Ratusan Bintara di SPN Hinai, Langkat
Selamat menempuh pendidikan, selamat belajar dan berlatih kepada para siswa sekalian. Hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan
Kapolda Sampaikan Pesan Berikut Kepada Ratusan Bintara di SPN Hinai, Langkat
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polda Sumut menggelar upacara pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II Tahun Ajaran 2022 bertempat di Lapangan Upacara Satya Haprabu SPN Hinai Polda Sumut, Senin (25/7/2022).
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bertindak selaku inspektur upacara.
Turut hadir Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Rita Panca Putra, Irwasda Polda Sumut beserta para Pejabat Utama Polda Sumut dan pengurus Bhayangkari Daerah Sumut.
Kapolda Sumut mengucapkan selamat kepada 448 siswa yang berhasil dinyatakan lulus menjadi peserta didik dan akan mengikuti program Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022 di SPN Hinai Polda Sumut.
"Selamat menempuh pendidikan, selamat belajar dan berlatih kepada para siswa sekalian. Hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar," pinta pria dengan bintang dua dipundaknya ini.
Pendidikan pembentukan ini, katanya menjadi penting karena para Bintara merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam transformasi Polri yang Presisi, pendidikan menjadi aspek penting mempersiapkan SDM Polri yang mampu menjawab tantangan kekinian serta harapan masyarakat yang semakin tinggi kepada Polri," ujarnya, Senin (25/7/2022).
"Semoga jumlah seluruh siswa yang ikut pembukaan pendidikan dapat dilantik sama pada penutupan pendidikan nantinya”, pungkas Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/panca-dan-peserta-didik-SPN-Hinai-polda-sumut-tribunn.jpg)