Berita Polri
Polri 'Sentil' Pengacara Keluarga Brigadir J yang Buka Suara terkait Penyebab Luka di Jenazah
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses autopsi ulang jenazah Brigadir J (ekshumasi) dipercepat
Editor:
Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses autopsi ulang jenazah Brigadir J (ekshumasi) dipercepat.
Atas perintah itu, Dedi menegaskan kalau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Pada Selasa, 26 Juli 2022, tim sudah berangkat ke Jambi.
Dalam wawancaranya kepada awak media, Irjen Pol Dedi Prasetyo turut 'menyentil' pernyataan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang mengomentari penyebab luka di jenazah.
Menurutnya pengacara bukan orang yang ahli menganalisis luka sehingga fokus saja kepada berita acaranya.
Biarkan tim forensik yang menjelaskan rinci penyebab luka di tubuh Brigadir J.
Selengkapnya tonton video: