Tancap Gas, Imigrasi Sibolga Berikan Layanan Paspor Masuk Desa di Kecamatan Sosa
Jangkau masyarakat di pedesaan, Kantor Imigrasi Sibolga memberikan layanan Paspor Masuk Desa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Jangkau masyarakat di pedesaan, Kantor Imigrasi Sibolga memberikan layanan Paspor Masuk Desa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 16-17 Juli 2022 di Kantor Camat Sosa dan disambut antusias masyarakat yang membutuhkan layanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Febri Rinaldhi mengatakan bahwa kegiatan Paspor Masuk Desa dilaksanakan menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022 berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
"Kami menyadari bahwa masyarakat di Kecamatan Sosa terkendala akan jarak yang sangat jauh. Perjalanan darat selama 8 jam menuju Kantor Imigrasi Sibolga, oleh sebab itu kehadiran kami disini bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat untuk menjawab kebutuhan masyarakat khususnya di Kecamatan Sosa akan layanan paspor," ungkap Febri.
Sementara itu Camat Sosa Asrin Kholid Daulay menyambut baik kegiatan Paspor Masuk Desa.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Imigrasi Sibolga. Ini bentuk kolaborasi yang harmonis, kami melaksanakan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas ke-15," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Wawan Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan Paspor Masuk Desa disambut antusias masyarakat. Tercatat pada hari pertama sebanyak 68 pemohon dan di hari kedua sebanyak 72 pemohon dengan total 140 pemohon yang mengajukan permohonan paspor.
"Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan dan kami berharap di masa mendatang Kantor Imigrasi dapat berdiri di Kabupaten Padang Lawas," pungkas Wawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Imigrasi-Sibolga-memberikan-layanan-Paspor-Masuk-Desa.jpg)