Berita TNI

Kemarahaan Jenderal Andika Memuncak karena Perwira Aniaya Prajurit hingga Tewas saat Tugas di Papua

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan jajaran hukum TNI mengawal kasus penganiayaan Sertu Marctyan Bayu Pratama.

TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan jajaran hukum TNI mengawal kasus penganiayaan Sertu Marctyan Bayu Pratama .

Bayu Pratama tewas dianiaya oleh oknum perwira berpangkat Letda dan Lettu pada 8 November 2021 saat bertugas di Papua.

Kasus ini lama mengendap hingga akhirnya diketahui oleh Jenderal Andika Perkasa.

Andika meminta jajaran hukum TNI mengenakan seluruh pasal agar pelaku dihukum maksimal.

Bahkan jika ada pejabat TNI lain yang terlibat untuk segera diumumkan dan mendapat perlakukan yang sama.

Wajah kesal Andika terlihat sangat jelas.

Ia bahkan langsung memecat pelaku dari TNI.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved