Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
CCTV Ditemukan tapi Percuma kalau tak Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J, Pengamat: CCTV saat Kejadian?
Belum jelas siapa jadi tersangka dalam kasus ini. Ditemukannya rekaman CCTV pun belum bisa membuat kasus ini terang benderang.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menggantung.
Belum jelas siapa jadi tersangka dalam kasus ini.
Ditemukannya rekaman CCTV pun belum bisa membuat kasus ini terang benderang.
Baca juga: 3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi
Polri memang mengklaim sudah memegang barang bukti CCTV yang merekam kasus kematian Brigadir J.
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut hal itu merupakan kabar baik.
Baca juga: LIGA 1 Dimulai 23 Juli 2022, Bali United vs Persija Jakarta| Berikut Jadwal Lengkap Liga 1 2022
Namun, Bambang bertanya-tanya apakah CCTV yang diklaim polisi tersebut bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Itu kabar baik. Hanya saja apakah dekoder CCTV itu bisa membantu pengungkapan kasus ini atau tidak? Kalau ternyata tidak, ya tidak ada gunanya," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/6/2022).
Dua pekan kasus ini bergulir, Bambang menilai banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyidikannya.
"Makanya, CCTV tersebut benar CCTV saat kejadian atau baru, kita tidak tahu. Yang terpenting bagi masyarakat saat ini bagaimana polisi menyajikan fakta dan bukti-bukti yang logis," ungkapnya.
Untuk itu, Bambang meminta kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk secara terbuka jika menemukan fakta-fakta secara objektif dan profesional.
"Bukti dan fakta-fakta tersebut penting untuk mengungkap siapa sebenarnya pembunug Brigadir J," jelasnya.
Klaim Pegang CCTV
Sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
Baca juga: 3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik.
Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa rekaman CCTV tersebut disita dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain rumah Irjen Sambo.
"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, bukti CCTV tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).
Pemilik Senjata Glock 17
Kejanggalan senjata jenis Glock 17 yang digunakan Bharada E menembak Brigadir J menarik perhatian Irjen Napoleon Bonaparte.
Pasalnya, senjata jenis Glock 17 janggal digunakan polisi selevel Bharada.
Bonaparte mengomentari soal senjata jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E saat menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Diketahui, insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.
Napoleon mengatakan, bagi anggota Polri senjata api tak boleh dipakai oleh orang lain.
Menurutnya, senjata api nomor dan pemiliknya.
Karena itu, senjata api tidak boleh dititip ke orang lain.
"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain. Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana. Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Napoleon menuturkan, untuk mendapatkan senjata api anggota Polri juga melewati beberapa prosedur, seperti secara psikologi tidak boleh tempramental.
"Kalau untuk mendapatkannya harus menurut psikologi tidak boleh temperamen. Kemudian dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," ujarnya.
Napoleon menenangkan, penggunaan senjata api juga tergantung pangkat dari setiap anggota Polri.
"Iya dong (pangkat berpengaruh terhadap jenis senjata). Sebetulnya bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, tetapi yang saya tau untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya contohnya kalau di Mabes itu Baintelkam. Silakan ditanyakan ke Baintelkam," ungkapnya.
Sementara, terkait senjata Glock-17 yang digunakan Bharada E dan dianggap janggal, Napoleon enggan menjelaskan.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
CCTV Ditemukan tapi Percuma kalau tak Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Misteri-rekaman-CCTV-terkait-tewasnya-Brigadir-J-akan-terbongkar.jpg)