Polres Sibolga
Polsek Sibolga Sambas Selesaikan Kasus Pencurian Secara Restorative Justice
Polsek Sibolga Sambas telah menyelesaikan kasus pencurian telepon seluler secara kekeluargaan (retoratif justice) antara pelaku dan korban
Polsek Sibolga Sambas Selesaikan Kasus Pencurian Secara Restoratif Justice
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Polsek Sibolga Sambas telah menyelesaikan kasus pencurian telepon seluler secara kekeluargaan (retoratif justice) antara pelaku dan korban, yang terjadi pada (19/72022) lalu.
Dalam prosesnya, pelaku berinisial A (23) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Gang Serasi, Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga dan korban Sapna Tanjung (19) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Belakang Kota, Sibolga dihadirkan guna menyepakati poin-poin untuk mencapai kesepakatan dalam berdamai.
"Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga telah melakukan restorative justice antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan, Rabu (20/7/2022) pukul 10.00 WIB," Kata Kapolsek Sibolga Sambas, Ipda Bagas Dwi Akbar, Kamis (21/7/2022).
Mediasi itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan dan cek-cok antar kedua belah pihak. Dalam mediasi itu, kesepakatan yang dicapai, yakni pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta takkan mengulangi lagi perbuatannya. Sementara korban bersedia memberi maaf dan tidak akan menuntut kasus itu lagi di kemudian hari.
"Pihak ke dua telah mengakui dan menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf, kemudian pihak pertama telah memaafkan perbuatan pihak ke dua dengan hati yang ikhlas dan pihak ke dua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Pihak pertama berjanji tidak akan menuntut dikemudian hari kepada siapapun atau pihak manapun," ujar Bagas.
Atas mediasi itu, kedua belah pihak kini telah menyepakati dan menyelesaikan konflik mereka.
"Kedua belah pihak telah menganggap permasalahan yang ada telah selesai dan tak akan mengungkit atau mempermasalahkan masalah ini dikemudian hari," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Sibolga-Sambas-telah-menyelesaikan-kasus-pencurian-polres-sibolga-tribu.jpg)